Pengembangan kepribadian, Kartu Mahasiswa elektronik (Kartu Mahasiswa sekaligus menjadi Kartu ATM Mandiri ]
hanya dibayar sekali selama menjadi mahasiswa pada Universitas Atma Jaya Makassar.
2. BiayaPenyelenggaraan Pendidikan Tetap ( BPP = kolom 4 )dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Variabel
( BPP = kolom 5 ) dibayar setiap semester. Biaya BPP Variabel Rp. 50.000 / SKS. Mulai semester ke-2 mahasiswa membayar
BPP Variabel sesuai jumlah SKS yang diprogramkan.
3. IKM (Iuran Kegiatan Mahasiswa) hanya sekali setiap tahun dan dibayar pada awal semester
4. Jumlah komponen biaya ( kolom 3 - 7 ) dapat diangsur sebanyak 4X dan harus lunas pada awal bulan November 2010
5. Uang Pendaftaran & Kemahasiswaan tidak dapat diangsur
Rincian angsuran BPU :
UNIVERSITAS ATMA JAYA MAKASSAR
Rincian Angsuran Pembayaran Biaya Studi
Mahasiswa Baru 2010 / 2011 (Semester I)
JalurTest
Bagi yang tidak mampu, dapat membayar secara Angsuran Biaya Studi sebanyak 4 kali
dan harus lunas pada awal November 2010
Fakultas
Jurusan
Total
Angsuran I
Angsuran II
Angsuran III
Angsuran IV
Ekonomi
1. Manajemen
6,090,000
1,522,500
1,522,500
1,522,500
1,522,500
2. Akuntansi
5,940,000
1,485,000
1,485,000
1,485,000
1,485,000
Hukum
Ilmu Hukum
5,590,000
1,397,500
1,397,500
1,397,500
1,397,500
Teknik
1. Elektro
-
-
-
-
-
2. Mesin
-
-
-
-
-
3. Sipil
5,840,000
1,460,000
1,460,000
1,460,000
1,460,000
4. Informatika
5,790,000
1,447,500
1,447,500
1,447,500
1,447,500
5. Sistem Informasi
5,790,000
1,447,500
1,447,500
1,447,500
1,447,500
Pengembalian Biaya Studi Bagi yang Mengundurkan Diri
·Pendaftar yang mengundurkan diri dapat mengajukan permohonan pengembalian biaya studi yang telah dibayarkan dengan dikenakan potongan 25% dari BPU.
·Pendaftar yang diterima di UAJ Makassar tetapi tidak lulus Ujian Nasional maupun Ujian Penyelenggaraan Paket C dapat menarik kembali semua biaya studi yang telah dibayarkan, dengan menunjukkan bukti ketidaklulusan.
Spirit of Excellence
Universitas Atma Jaya Makassar
Jl. Tanjung Alang no. 23
Telp. (0411) 871038-871733
Webside: www.uajm.ac.id , email:
Jalur Prestasi
B. JALUR PRESTASI
Syarat Prosedur Pendaftaran
a.Lulus SMU/SMK/Sederajat
b.Nilai rata-rata Rapor Kelas 11 minimal 7,0
c.Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah tersedia di SMU-SMU yang bekerja sama dengan Universitas Atma Jaya Makassar.
d.Menyerahkan Formulir Pendaftaran dan fotokopi Rapor yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah, lalu sekolah menyerahkannya atau mengirimkannya via pos secara kolektif ke Biro Administrasi Akademik (BAA) Universitas Atma Jaya Makassar Jl. Tanjung Alang no.23 Makassar 90244
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran
Pengumuman
Pembayaran
Periode I
1 – 30 November 2009
3 Desember 2009
4 Desember 2009 – 8 Januari 2010
Periode II
1 – 31 Desember 2009
8 Januari 2010
9 Januari – 3 Februari 2010
Periode III
1 – 31 Januari 2010
3 Februari 2010
4 Februari – 3 Maret 2010
Periode IV
1 – 28 Februari 2010
3 Maret 2010
4 Maret – 3 April 2010
Periode V
1 – 31 Maret 2010
3 April 2010
4 April – 3 Mei 2010
Periode VI
1 – 30 April 2010
3 Mei 2010
4 Mei – 3 Juni 2010
Daftar Ulang dan Pembayaran
1.Membayar biaya pendaftaran Rp 200.000,- dan 20% Biaya Pengembangan Universitas (Angsuran I)
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
a.datang langsung ke bagian pendaftaran Universitas Atma Jaya Makassar
jl. Tanjung Alang no. 23 Makassar; atau
b.transfer bank ke rekening di bawah ini :
Bank BNI 46 Cab. Mattoangin
No. 0083191746a.n. Universitas Atma Jaya Makassar
Kemudian mengirimkan bukti pembayaran ke bagian pendaftaran Universitas Atma Jaya Makassar.
Pendaftar wajib mencantumkan nama lengkap dan nomor formulir pada slip pembayaran.
2.Pada tgl. 1 Juli – 31 Agustus 2010 melunasi biaya BPP tetap, biaya SKS, biaya IKM, ujian semester, uang kemahasiswaan dan sisa BPU atau angsuran BPU tahap selanjutnya.
3.Menyerahkan 2 (dua) lembar foto copy ijazah SMU/SMK yang sudah dilegalisir, dan 2 (dua) lembar pas foto hitam putih 3x4.
Fasilitas
-Calon mahasiswa yang diterima di Jalur Prestasi mendapatkan keringanan biaya berupa potongan 50% Biaya Pengembangan Universitas (BPU) dan dapat diangsur sebanyak 4x, masing-masing 20%, 20%, 30%, dan 30%.
-Calon mahasiswa yang memilih Program Studi Teknik Elektro atau Teknik Mesin, bebas biaya SPU (Sumbangan Pengembangan Universitas) / Uang Pangkal.
Pengembangan kepribadian, Kartu Mahasiswa elektronik (Kartu Mahasiswa sekaligus menjadi Kartu ATM Mandiri ]
hanya dibayar sekali selama menjadi mahasiswa pada Universitas Atma Jaya Makassar.
2. BiayaPenyelenggaraan Pendidikan Tetap ( BPP = kolom 4 )dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Variabel
( BPP = kolom 5 ) dibayar setiap semester. Biaya BPP Variabel Rp. 50.000 / SKS. Mulai semester ke-2 mahasiswa membayar BPP Variabel
sesuai jumlah SKS yang diprogramkan.
3. IKM (Iuran Kegiatan Mahasiswa) hanya sekali setiap tahun dan dibayar pada awal semester
4. Jumlah komponen biaya ( kolom 3 - 7 ) dapat diangsur sebanyak 4X dan harus lunas pada awal bulan November 2010
5. Uang Pendaftaran & Kemahasiswaan tidak dapat diangsur
Rincian Angsuran :
UNIVERSITAS ATMA JAYA MAKASSAR
Rincian Angsuran Pembayaran Biaya Studi
Mahasiswa Baru 2010 / 2011 (Semester I)
Jalur Prestasi
Bagi yang tidak mampu, dapat membayar secara Angsuran Biaya Studi sebanyak 4 kali
dan harus lunas pada awal November 2010
Fakultas
Jurusan
Total
Angsuran I
Angsuran II
Angsuran III
Angsuran IV
Ekonomi
1. Manajemen
4,090,000
1,000,000
1,030,000
1,030,000
1,030,000
2. Akuntansi
3,940,000
1,000,000
1,000,000
1,000,000
940,000
Hukum
Ilmu Hukum
3,840,000
1,000,000
1,000,000
1,000,000
840,000
Teknik
1. Elektro
-
-
-
-
-
2. Mesin
-
-
-
-
-
3. Sipil
3,965,000
1,000,000
1,000,000
1,000,000
965,000
4. Informatika
3,915,000
1,000,000
1,000,000
1,000,000
915,000
5. Sistem Informasi
3,915,000
1,000,000
1,000,000
1,000,000
915,000
Pengembalian Biaya Studi Bagi yang Mengundurkan Diri
·Pendaftar yang mengundurkan diri dapat mengajukan permohonan pengembalian biaya studi yang telah dibayarkan dengan dikenakan potongan 25% dari BPU.
·Pendaftar yang diterima di UAJ Makassar tetapi tidak lulus Ujian Nasional maupun Ujian Penyelenggaraan Paket C dapat menarik kembali semua biaya studi yang telah dibayarkan, dengan menunjukkan bukti ketidaklulusan.