Makassar, 30 Maret 2015
Kepada
Yth. :
1. Para Dekan Fakultas
2. Para Ketua Program Studi
3. Para Kepala Biro
4. Ketua LPPM
5. Ketua LPM
6. Ka. Perpustakaan
Di
M a k a s s a r .
SURAT EDARAN
No. : 130/UAJ/Rek/SE/2015
t e n t a n g
PELAKSANAAN WISUDA XXVIII
UNIVERSITAS ATMA JAYA MAKASSAR
TAHUN 2015
Berdasarkan pengalaman selama ini, pelaksanaan Wisuda pada pertengahan Agustus tidak mengakomodasi mahasiswa yang masih memprogramkan beberapa mata kuliah selain skripsi pada semester genap (semester dimana wisuda dilaksanakan). Selain itu terjadi penumpukan mahasiswa yang akan ujian skripsi pada hari-hari terakhir penutupan ujian skripsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka pelaksanaan wisuda untuk tahun 2015 diundur ke tanggal 24 Oktober 2015. Sehubungan dengan pengunduran jadwal wisuda tersebut, maka kami sampaikan beberapa hal untuk diperhatikan sebagai berikut :
1. Bahwa batas akhir ujian skripsi dan yudisium sarjana untuk semester genap 2014/2015 tetap sesuai kalender akademik yaitu tanggal 24 Juli 2015. Setelah itu tidak ada ujian skripsi lagi sampai dengan pembukaan tahun akademik 2015/2016 (yang akan dimulai pada awal September 2015).
2. Bahwa mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian skripsi pada semester genap 2014/2015 sampai dengan 24 Juli 2015 akan diberikan kesempatan pada semester awal 2015/2016 yaitu sejak pembukaan tahun akademik 2015/2016. Untuk keperluan itu, mahasiswa bersangkutan terlebih dahulu harus melakukan registrasi dan pembayaran uang kuliah sesuai aturan yang selama ini berlaku.
3. Batas akhir pendaftaran wisuda yaitu tanggal 5 Oktober 2015 supaya nama-nama calon wisudawan dapat dilaporkan ke Kopertis 2 (dua) minggu sebelum wisuda.
4. Berhubung batas akhir pendaftaran wisuda tanggal 5 Oktober 2015, diharapkan Dekan mengatur jadwal ujian berakhir ± 2 minggu sebelum tanggal tersebut agar mahasiswa dapat melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar wisuda.
5. Bahwa mahasiswa yang belum menempuh ujian skripsi dan masih ingin memperbaiki nilai diberikan kesempatan untuk mengikuti semester pendek yang pelaksanaanya pada bulan Juli – Agustus 2015.
Demikian Surat Edaran ini untuk diketahui dan dilaksanakan.
R e k t o r
ttd.
Drs. Felix Layadi, Lic. Th.
