Pengumuman Resmi Pemberhentian Hubungan Kerja:
Memperhatikan telah berakhirnya hubungan kerja antara Yayasan PT Atma Jaya Makassar dengan:
Nama : Dr. Wihalminus Sombolayuk S.E., M.Si.
Jabatan : Rektor
NIK : 7371142308660003
No. SK Pemberhentian: 46/YPTAJM/VIII/2025
dan
Nama : Rosa Agustina Oyong, S.E., M.Si., M.SE.
Jabatan : Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan
NIK : 7371046908670001
No. SK Pemberhentian: 47/YPTAJM/VIII/2025
tertanggal 25 Agustus 2025, maka dengan ini kami nyatakan secara resmi bahwa:
1. Bapak Wihalminus Sombolayuk dan Ibu Rosa Agustina Oyong tidak lagi memiliki ikatan kerja maupun hubungan hukum apapun dengan Yayasan PTAJM.
2. Segala kewenangan, wewenang, hak, dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan di Universitas Atma Jaya Makassar telah dicabut dan tidak berlaku lagi.
3. Bapak Wihalminus Sombolayuk dan Ibu Rosa Agustina Oyong TIDAK DIBERIKAN HAK dan KEWENANGAN untuk mewakili, mengatasnamakan, melakukan transaksi, membuat perjanjian, maupun membuat pernyataan apapun atas nama Universitas Atma Jaya Makassar kepada pihak manapun, baik kepada mitra kerja, instansi pemerintah, maupun masyarakat umum, terhitung sejak tanggal pemberhentian tersebut.
Segala tindakan yang dilakukan atas nama Universitas Atma Jaya Makassar setelah tanggal pemberhentian diatas adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mengikat Universitas Atma Jaya Makassar. Universitas Atma Jaya Makassar tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang timbul akibat pelanggaran atas pernyataan ini.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
